Berita

Launching Gerakan Bersama Pengentasan Anak Tidak Sekolah ( ATS ) Kabupaten Pemalang Tahun 2023

Dalam rangka mensukseskan pelaksanaan Pendataan Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kabupaten Pemalang pada Tahun 2023, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melaksanakan acara Launching Gerakan Bersama Pengentasan Anak Tidak Sekolah ( ATS ) Kabupaten Pemalang Tahun 2023 yang diselenggarakan pada hari Kamis, 16 Maret 2023 dan bertempat di Pendopo Kabupaten Pemalang.

Acara tersebut dibuka langsung oleh Bapak Plt. Bupati Pemalang, Bapak Mansur Hidayat S.T., dan diikuti oleh peserta kegiatan yang terdiri dari Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Pemalang, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Pemalang, OPD di lingkungan Setda Kabupaten Pemalang yang terkait ( Bappeda, Dindikbud, Diskominfo, Dinsos – KBPP, Dispermasdes, dan Disdukcapil ), Kemenag Kab. Pemalang, Dewan Pendidikan Kab. Pemalang, Camat se- Kabupaten Pemalang, Kepala Desa / Kepala Kelurahan se- Kabupaten Pemalang, Koordinator Wilayah Kecamatan ( KWK ) se- Kabupaten Pemalang, Kepala SPNF SKB Pemalang dan Ketua PKBM se- Kabupaten Pemalang, serta peserta lain yang terkait dalam pendataan ATS.

Seperti yang telah dituangkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 6 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2021 – 2026, Wajib Belajar (Wajar) 12 tahun ditetapkan sebagai salah satu prioritas pembangunan pendidikan. Sasaran Wajar 12 Tahun ini mencakup seluruh warga negara Indonesia khususnya yang berusia 6 – 21 tahun agar dapat mengenyam dan menuntaskan pendidikan dari jenjang pendidikan dasar sampai pendidikan menengah. Pemerintah yang bertanggung jawab sebagai penyelenggara pendidikan dan yang memfasilitasi keterlibatan berbagai pihak dalam pemberian layanan pendidikan dan pelatihan, telah melakukan berbagai upaya supaya anak Indonesia dapat memperoleh pendidikan dan mendapatkan pelatihan yang bermanfaat.

Salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Pemalang dalam hal Wajib Belajar 12 Tahun untuk Anak Tidak Sekolah ( ATS ) yaitu telah melaksanakan Gerakan Njuh Sekolah Maning dengan tujuan supaya ATS di Kabupaten Pemalang dapat kembali sekolah. Gerakan tersebut sudah diawali dengan pendataan ATS di Tahun 2021 sampai dengan Tahun 2022, dan sudah ada ±211 ATS yang kembali sekolah. Pendataan akan terus dilanjutkan di Tahun 2023 sampai menjangkau ke seluruh desa / kelurahan di Kabupaten Pemalang.

Untuk menyukseskan pendataan ATS di Kabupaten Pemalang pada Tahun 2023, Bapak Plt. Bupati Pemalang memberi himbauan kepada seluruh komponen masyarakat yang ada di tingkat desa sampai di tingkat kabupaten mulai dari unsur Kader PKK, Koordinator Wilayah Kecamatan (KWK), Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), Himpaudi, IGTKI, dan guru – guru di tingkat SMP untuk turut mengajak dan mengembalikan ATS di Kabupaten Pemalang supaya dapat kembali sekolah. Diharapkan dengan adanya hal tersebut, jumlah ATS di Kabupaten Pemalang dapat berkurang dan banyak anak – anak yang kembali sekolah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *