Permohonan Usulan Pensiun Atas Permintaan Sendiri Bagi PNS Tenaga Pendidik

Persyaratan Pelayanan:

  1. Telah mencapai usia sekurang-kurangnya 50 (lima puluh) tahun dan mempunyai masa kerja untuk pensiun sekurang-kurangya 20 (dua puluh tahun);
  2. Pensiun atas permintaan sendiri tidak diberikan kenaikan pangkat pengabdian;
  3. Kelengkapan berkas persyaratan :
  4. Permohonan dari Yang Bersangkutan;
  5. Fotocopy sah SK CPNS;
  6. Fotocopy sah PNS;
  7. Fotocopy sah pangkat terakhir;
  8. Fotocopy KTP/KK;
  9. Daftar Susunan Keluarga;
  10. Fotocopy sah akta nikah/akta cerai (apabila telah bercerai) dan akta kelahiran anak (legalisir);
  11. Surat Keterangan kematian dari Desa/Kelurahan (apabila suami/istri telah meninggal dunia);
  12. Pas foto hitam ukuran 3×3 cm (5 lembar).

Sistem Mekanisme dan Prosedur:

  1. Pemohon mengajukan permohonan melalui pengadministrasi kepegawaian masing-masing satuan pendidikan sesuai persyaratan untuk diserahkan ke Sub bagian Uum Kepegawaian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan;
  2. Pelaksana pada Sub bagian Umum Kepegawaian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menerima berkas usulan pension karena tidak cakap Jasmani atau Rohani untuk dicatat dan diberikan disposisi oleh pimpinan;
  3. Pelaksana pada Sub bagian Umum dan Kepegawaian menyerahkan berkas pada pengadministrasi seksi pembinaan;
  4. Pengadministrasi seksi Pembinaan menerima berkas permohonan usulan pensiun, mengecek aplikasi dan memeriksa data dan kelengkapan berkas;
  5. Jika berkas lengkap pengadministrasi seksi pembinaan merekap dan membuat surat pengantar;
  6. Jika berkas tidak lengkap maka dikonfirmasikan kepada pengadministrasi kepegawaian satuan pendidikan untuk dilengkapi;
  7. Kasi Pembinaan Tenaga Pendidik, Kabid Tenaga Kependidikan dan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memeriksa dan memaraf surat pengantar;
  8. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menandatangani surat pengantar;
  9. Pengadministrasi seksi pembinaan meneliti kembali, melakukan penataan berkas unutk diserahkan kepada Petugas.

Waktu Pengurusan kurang lebih 7 Hari , dan tidak dipungut biaya atau gratis .