Penerbitan Surat Rekomendasi Ijin Penelitian Bidang Pendidikan

Ketentuan Pelayanan Permohonan Rekomendasi Ijin Penelitian Bidang Pendidikan

Persyaratan Pelayanan :

  1. Surat permohonan ijin penelitian dari Universitas

Sistem Mekanisme dan Prosedur

  1. Pemohon membawa Surat permohonan dari Universitas;
  2. Berkas diperiksa olah petugas;
  3. Petugas mengagendaan pada sistem administrasi elektronik;
  4. Berkas diberi nomor agenda dan diajukan ke Kepala Dinas dan Sekretaris Dinas;
  5. Kasubag Umum dan Kepegawaian Menidaklanjuti;
  6. Pemohon menerima berkas (Surat Rekomendasi Ijin Penelitian) dan menandatangani penerimaanya di buku register.

Waktu Pengurusan kurang lebih 1 Hari, dan tidak dipungut biaya atau gratis.