Penerbitan Surat Rekomendasi Pindah Sekolah
Ketentuan Pelayanan Permohonan Rekomendasi Pindah Sekolah Antar Kabupaten dan Kota
Persyaratan Pelayanan :
- Surat permohonan dari orangtua/wali;
- Surat keterangan mutasi/pindah yang ditandatangani oleh kepala sekolah;
- Raport/laporan hasil belajar siswa.
Sistem Mekanisme dan Prosedur
- Pemohon membawa surat keterangan mutasi/pindah sekolah yang di TTD kepala sekolah dan fc raport/laporan hasil belajar siswa
- Berkas diperiksa oleh petugas
- Pengetikan surat keterangan mutasi oleh petugas
- Berkas diberi nomor agenda dan diajukan ke sekertaris dinas
- Surat keterangan dicap
Waktu Pengurusan kurang lebih 5 menit, dan tidak dipungut biaya atau gratis.