Berita

Gebyar Pendidikan Non Formal di Kabupaten Pemalang “Belajar Tak Mengenal Usia”

Dalam rangka memperkenalkan Satuan Pendidikan Non Formal di Kabupaten Pemalang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang melalui Bidang Pembinaan Paud dan Dikmas Seksi Pendidikan Kesetaraan dan Masyarakat telah melaksanakan kegiatan Gebyar Pendidikan Non Formal ( SPNF SKB, PKBM, dan LKP ) Kabupaten Pemalang Tahun 2023, selama 2 hari pada hari Sabtu dan Minggu, 5 – 6 Agustus 2023 di Alun – Alun Pemalang.

Gebyar Pendidikan Non Formal ( SPNF SKB. PKBM dan LKP ) Kabupaten Pemalang Tahun 2023 bertujuan untuk mengenalkan Satuan Pendidikan Non Formal yang di Kabupaten Pemalang yang bergerak di bidang Pendidikan Kesetaraan ( Layanan Pendidikan Paket A setara SD, Paket B setara SMP, dan Paket C setara SMA ) yaitu SPNF SKB dan PKBM serta lembaga yang bergerak di bidang Pendidikan Masyarakat yaitu Lembaga Kursus dan Pelatihan ( LKP ). Kegiatan tersebut berupa pameran produk unggulan dan hasil kreativitas siswa dengan jumlah total 22 stand yaitu stand untuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang, SPNF SKB Pemalang, PKBM se- Kabupaten Pemalang, dan LKP di Kabupaten Pemalang. Turut hadir sebagai peserta yaitu dari TP PKK Kabupaten Pemalang dan Guru Penggerak di Kabupaten Pemalang.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang telah berkomitmen untuk turut andil dalam menuntaskan Anak Tidak Sekolah ( ATS ) di Kabupaten Pemalang secara bertahap, dengan mengajak ATS untuk kembali sekolah melalui Pendidikan Non Formal. Gebyar Pendidikan Non Formal ( SPNF SKB. PKBM dan LKP ) Kabupaten Pemalang Tahun 2023 diisi dengan tema “Belajar Tak Mengenal Usia” , mengajak kepada seluruh masyarakat untuk menuntaskan Pendidikan Wajib Belajar 12 Tahun, karena melalui Pendidikan Non Formal, semua masyarakat berhak memiliki hak untuk memperoleh pendidikan yang setara tanpa Batasan usia.

Kami berharap melalui Gebyar Pendidikan Non Formal ( SPNF SKB. PKBM dan LKP ) Kabupaten Pemalang Tahun 2023, masyarakat dapat mengetahui lebih banyak tentang Satuan Pendidikan Non Formal ( Pendidikan Kesetaraan dan Pendidikan Masyarakat ) di Kabupaten Pemalang dan dapat memberikan motivasi bagi anak – anak di Kabupaten Pemalang untuk terus melanjutkan Pendidikan Wajib Belajar 12 Tahun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *