Berita

3 Tuntutan PTT KWK Yang Disampaikan ke DPRD Kabupaten Pemalang

 

PTT atau yang kita kenal dengan istilah honorer, tidak hanya ada di sekolah dan Kantor Dinas saja tetapi ada juga PTT yang bertugas di Koordinator Wilayah Kecamatan atau yang sering di sebut dengan KWK ada sebanyak 54 orang dengan insentif bulanan yang kurang layak. Pada Kamis 21 April 2022 Bertempat di Ruang Banggar DPRD Kabupaten Pemalang, Ketua Komisi D Bapak Nuryani, S.H. menerima audiensi yang sebelumnya telah di ajukukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang dan mengundang Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang Bapak Basuki,S.Pd. SD. Yang hadir bersama Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Bapak Akhmad Riadi,S.E dan Kepala Seksi Pengembangan Profesi Ibu Dian Ayu Rianasari,S.STP.M.Si.  untuk ber audeiensi.

3 tuntutan PTT KWK yang disampaikan ke DPRD Kabupaten Pemalang:

  1. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang agar memperhatikan PTT yang ada di KWK, jangan hanya terfokus pada PTT yang ada di dinas pendidikandan kebudayaan kabupaten pemalang saja;
  2. Memberikan upah yang layak minimal sesuai dengan UMK Kabupaten Pemalang ;
  3. Mengusulkan formasi P3K bagi PTT KWK kepada Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Pemalang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *