Berita

Hasil Survei Kepuasan Masyarakat Pada DINDIKBUD Kab.Pemalang 2021

Seiring dengan kemajuan teknologi  dan  tuntutan  masyarakat dalam hal pelayanan, maka unit penyelenggara  pelayanan  publik  dituntut untuk memenuhi harapan masyarakat dalam melakukan pelayanan.

Pelayanan publik yang dilakukan oleh aparatur pemerintah saat ini dirasakan belum memenuhi harapan masyarakat. Hal ini dapat diketahui dari berbagai keluhan masyarakat yang disampaikan  melalui  media massa dan jejaring sosial. Tentunya keluhan  tersebut,  jika  tidak  ditangani memberikan dampak buruk terhadap pemerintah. Lebih jauh lagi adalah dapat menimbulkan ketidakpercayaan dari masyarakat.

Salah satu upaya yang  harus  dilakukan  dalam  perbaikan  pelayanan publik adalah melakukan survei kepuasan masyarakat (SKM) kepada pengguna layanan dengan mengukur kepuasan masyarakat pengguna layanan.

Berdasarkan analisis kepuasan masyarakat yang telah dilakukan pada tahun 2021 semester 2 (Juli-Desember), maka berikut ini disimpulkan:
1. Rangkuman hasil pengukuran kepuasan masyarakat dan kinerja pelayanan publik di Kabupaten Pemalang :

Berdasarkan analisis kepuasan masyarakat yang telah disampaikan, maka berikut ini disimpulkan beberapa hal:
1. Rangkuman hasil pengukuran kepuasan masyarakat dan kinerja pelayanan publik di Kabupaten Pemalang :
No Unsur Layanan Nilai Mutu Pelayanan

No

Unsur Layanan Nilai Mutu Pelayanan
1 2 3 4
1 Syarat 84,17 Baik
2 Prosedur 83,67 Baik
3 Waktu Pelayanan 81,17 Baik
4 Biaya/Tarif 80,17 Baik
5 Produk Spesfikasi 80,83 Baik
6 Kompetensi Pelaksana 85,00 Baik
7 Perilaku Pelaksana 83,17 Baik
8 Sarana dan Prasarana 79,00 Baik
9 Penanganan Pengaduan 80,50 Baik
IKM 83,75

 Baik

 

2. Sesuai dengan indeks yang diperoleh, maka jika merujuk pada pengkategorisasian mutu layanan dapat dikatakan bahwa kinerja pelayanan publik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan masuk pada kategori B (Baik). Diantara 9 (Sembilan) layanan publik yang disurvei, 8 layanan memperoleh predikat baik dan 1 layanan memperoleh predikat kurang baik. Meskipun telah memperoleh predikat baik dalam hasil survei kepuasan masyarakat yang telah dilakukan, penyelenggara layanan hendaknya tidak cepat berpuas diri dan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas layanan yang diberikan.

3. Unsur-unsur kepuasan masyarakat yang menjadi perhatian pengguna pelayanan agar dapat ditingkatkan adalah :
a. Penanganan Pengaduan
b. Sarana dan Prasarana
c. Waktu penyelesaian pelayanan
d. Persyaratan

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *