Rapat Koordinasi Pendidikan 13 Tahun di Kabupaten Pemalang
Senin, 21 April 2025 Bertempat di Hotel Grand Wijaya Pemalang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang mengadakan Rapat Koordinasi Pendidikan 13 Tahun di Kabupaten Pemalang.
Pendidikan 13 tahun merupakan pengembangan dari wajib belajar 12 tahun pada pendidikan dasar dan ditambah 1 tahun pada pendidikan anak usia dini. Dengan pendidikan 13 tahun diharapkan menjadi langkah strategis yang mampu menjawab tantangan era globalisasi. Pendidikan anak usia dini dianggap krusial dalam membentuk karakter, kemampuan sosial, dan dasar keterampilan akademik anak. Pendidikan 13 Tahun menjadi sebuah optimalisasi program pendidikan di Kabupaten Pemalang yang menekankan pentingnya pendidikan prasekolah sebagai fondasi untuk pendidikan di masa depan.Masyarakat juga dapat memperluas akses pendidikan melalui Pendidikan Formal dan Pendidikan Non Formal. Dengan memasukkan Pendidikan Anak Usia Dini sebagai bagian dari Pendidikan Dasar 12 Tahun, Pemerintah telah meletakkan fondasi pendidikan dalam membangun generasi penerus bangsa yang kompeten dan dapat berdaya saing.
Pendidikan Kesetaraan di Kabupaten Pemalang turut andil dalam pengentasan Anak Tidak Sekolah ( ATS ) dan Dewasa Tidak Sekolah ( DTS ) di Kabupaten Pemalang. Hampir dari 75% siswa / warga belajar yang berada di Satuan Pendidikan Non Formal / Kesetaraan merupakan warga masyarakat usia 21 tahun keatas yang belum menuntaskan pendidikannya selama 12 tahun.
Laporan Panitia Kegiatan di bacakan oleh Bapak Indera Sulistiono Selaku Kelapa Bidang Pembinaan PAUD Dikmas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang, Dalam laporannya menyampaikan Tujuan adanya kegiatan Rapat Koordinasi Pendidikan 13 Tahun di Kabupaten Pemalang yaitu untuk memperoleh strategi dalam menyusun langkah – langkah pengembangan pelaksanaan pendidikan 13 tahun bagi masyarakat khususnya di Kabupaten Pemalang yang dimulai dari jenjang PAUD, SD/ Sederajat, SMP/ Sederajat, sampai dengan SMA/ Sederajat.
Narasumber Rapat Koordinasi kaliini yaitu:
- Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang dengan materi pentingnya pendidikan PAUD dan Pendidikan Kesetaraan di Kabupaten Pemalang.
- Komando Komandan Kodim ( Dandim ) 0711/Pemalang, dengan materi optimalisasi peran Babinsa dalam rangka mensukseskan terlayaninya Pendidikan Anak Usia Dini dan Anak Tidak Sekolah pada Pendidikan Non Formal / Kesetaraan.
- Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Pemalang, dengan materi Strategi Penanganan ATS dan DTS untuk Peningkatan IPM Kabupaten Pemalang.
Rapat Koordinasi di ikuti oleh OPD terkait (Bapeda, Dinsos KBPP dan Dispermasdes), Tim Penggerak Camat, KWK,SKB, PKBM, IGTKI PGRI, dan HIMPAUDI se-Kabupaten Pemalang.