SOP Pengaduan

Alur Mekanisme Pengaduan :

  1. Pengguna jasa menyampaikan Pengaduan/Keluhan dengan Identitas lengkap.
  2. Loket Pengaduan menerima Pengaduan dan entri data pengaduan lalu mengirimkan resi/nomor ke Pengguna Jasa.
  3. Seksi Pengaduan menganalisa penyebab dan menetapkan tindakan.
  4. Seksi Pengaduan memberikan Informasi pada pemohon.
  5. Seksi Pengaduaan memberikan penyelesaian Pengaduan kepada Pengguna jasa.
  6. Pengguna jasa memberikan respon Puas/Tidak Puas, jika tidak pengaduan akan di analisa kembali.

Pengaduan dapat dilakukan dengan cara :

  1. Datang Langsung
  2. Wa 082138171615
  3. Telepon (0284-321080)
  4. halo bupati.lapor.co.id
  5. Email : dindikbud.pemalangkab.gmail.com
  6. Web : dindikbud.pemalangkab.go.id
  7. Kotak Pengaduan
  8. Twitter : @dindikbudpml