SOSIALISASI PERSIAPAN PENGHAPUSAN BUKU PELAJARAN (KURIKULUM TIDAK BERLAKU) BAGI PENGURUS BARANG PADA SMP NEGERI

Pemalang, 22 September 2025 – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pemalang menyelenggarakan sosialisasi persiapan penghapusan aset berupa buku pelajaran sudah usang/tidak berlaku. Kegiatan ini dilakukan dengan mempertimbangkan diantaranya : kondisi buku yang mengalami kerusakan berat, sudah tidak sesuai dengan kurikulum baru, usang atau berusia lama, jumlah yang berlebih dan tidak layak dipakai. Kegiatan ini mempedomani ketentuan yaitu Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 mengenai Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Kegiatan ini mengundang para pengurus barang pada SMP Negeri se Kabupaten Pemalang, karena merekalah mengelola BMD khususnya buku-buku pelajaran maupun buku referensi di sekolah.
Peserta sosialisasi agar segera melapor kepada Kepala Sekolahnya masing-masing untuk segera menindaklanjuti hasil rapat, yakni segeran membuat SK Tim Penghapusan buku sebagai pijakan untuk melakukan kegiatan-kegiatan selanjutnya.

