Dindikbud Pemalang Lakukan Review Daftar Layanan untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Pemalang – Jumat, 19 September 2025 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pemalang tengah melakukan review sekaligus pemutakhiran daftar layanan publik yang tersedia bagi masyarakat.
“Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan mutu pelayanan sekaligus mendorong transparansi informasi kepada masyarakat,” ujar Sekretaris Dindikbud Pemalang, Dra. Titien Soewastiningsih Soebari, M.Ed., Ph.D., Jumat (19/9/2025).
Ibu Titien menegaskan, evaluasi ini merupakan agenda rutin guna memastikan seluruh layanan, khususnya di bidang pendidikan dan kebudayaan, berjalan sesuai standar serta menjawab kebutuhan masyarakat.
“Kami ingin memastikan setiap layanan—mulai dari administrasi, pendidikan, hingga kebudayaan—tersaji dengan jelas, mudah diakses, dan relevan dengan regulasi terbaru,” imbuhnya.
Adapun daftar layanan yang direview antara lain:
1. Permohonan Usulan Pensiun Atas Permintaan Sendiri PNS Tenaga Pendidik
2. Penerbitan Surat Pengantar Nominatif Usulan Mutasi Kepegawaian
3. Penerbitan Surat Pengantar Nominatif Usulan Kenaikan Pangkat
4. Penerbitan Surat Pengantar Permohonan Cuti ASN Tenaga Pendidik
5. Permohonan Usulan Pensiun Bagi Janda/Duda PNS Tenaga Pendidik
6. PPDB Online SMP
7. Rekomendasi Pendirian Lembaga Formal (SD, SMP)
8. Rekomendasi Pendirian Lembaga Non Formal (PAUD, KB, TΡΑ)
9. Rekomendasi Pendirian Lembaga Informal (Lembaga Kursus)
10. Penerbitan Surat Rekomendasi Ijin Penelitian Bidang Pendidikan
11. Legalisasi Ijazah/STTB/SKHU SD, SMP, Paket A, Paket B, dan Paket C
12. Legalisasi dokumen kepegawaian/dokumen kesiswaan dan dokumen/surat keterangan lainnya
13. Penerbitan Surat Keterangan Kesalahan Penulisan Ijasah/Sttb Bagi Siswa Sd/Smp
14. Pembuatan Surat Keterangan Kehilangan Atau Rusak Ijasah/Sttb
15. Penerbitan Surat Rekomendasi Pindah Sekolah
16. Pelayanan Surat Rekomendasi Sanggar/Grub Kesenian
17. Usul izin belajar
18. Usul penggunaan gelar akademik pendidikan
Kasubbag Umum dan Kepegawaian Dindikbud Pemalang,Bapak Akhmad Riadi, SE, menambahkan, proses review ini melibatkan berbagai pihak melalui Forum Konsultasi Publik, mulai dari dinas terkait, perguruan tinggi, sekolah, sanggar, media, hingga unsur masyarakat.
“Kolaborasi ini penting untuk menyelaraskan layanan dengan kebutuhan dan harapan para pemangku kepentingan,” ungkapnya.

Selain review daftar layanan, Dindikbud Pemalang juga tengah menyusun Standar Pelayanan (SP) untuk setiap jenis layanan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
“Setiap layanan nantinya dilengkapi informasi waktu penyelesaian, dasar hukum, serta prosedur yang jelas dan terukur. Hal ini sebagai bentuk keterbukaan dan kepastian hukum bagi masyarakat,” tutup Ibu Titien.

