Kepala Dindikbud Kab Pemalang Menghadiri Rapat Tiga Komponen Dewan Pimpinan Cabang GOPTKI Pemalang
Pada Kamis, 11 November 2021 di ruang rapat Setda Kabupaten Pemalang. 3 Komponen yaitu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang bersama GOPTKI (Gabungan Organisasi Penyelenggara Taman Kanak – Kanak Indonesia) dan PD II IGTKI PGRI Kabupaten Pemalang Membahas Perubahan Nama GOPTKI menjadi GOPPAUD Indonesia.
Sesuai Hasil RAKERNAS XIII tanggal 5 April 2020 :
I. Menimbang :
- Bahwa Rakernas GOPTKI diselenggarakan untuk mengevaluasi pelaksanaan hasil Kongres ke XII GOPTKI Tahun 2015 ;
- Bahwa dari Rakernas diperlukan hasil yang sesuai kesepakatan berdasarkan musyawarah;
- Bahwa masa bakti kepengurusan GOPTKI diperpanjang 2015-2021.
II. Mengingat :
- Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga GOPTKI Tahun 2015;
- Sidang Paripurna Rapat Kerja Nasional DPP GOPTKI Tanggal 5 April tahun 2021.
III. Memperhatikan :
- Saran dan masukan Pembina DPP GOPTKI;
- Saran dan masukan Penasihat DPP GOPTKI;
- Masukan dari peserta Rapat Kerja Nasional.
- Memutuskan
IV. Memutuskan
Menetapkan : Hasil Rapat Kerja Nasional GOPTKI Tanggal 5 April 2021 Nomor KEP. 03/DPP GOPTKI/IV/2021;
Pertama : Transformasi organisasi dilaksanakan guna mempermudah pelaksanaan di DPP, DPD, DPC dan DP Ranting;
Kedua : Perubahan AD dan ART dilaksanakan untuk mengatasi permasalah organisasi;
Ketiga : Stikerisasi TK GOPTKI dilanjutkan dalam Program Kerja 2021- 2026 guna pendataan TK.